Ribuan Honorer Pemkab Mura Ikut BPJS Ketenagakerjaan

By Admin


Nusakini.com--Musi Rawas--Pemkab Musi Rawas (Mura) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk keiikutsertaan 4.602 honorer di Pemkab Mura sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,Selasa (11/12).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budianto dengan Bupati Mura H. Hendra Gunawan yang diwakili Wabup Mura, Hj. Suwarti, di aula BLK Disnakertrans Kabupaten Mura.

Arief Budiarto mengatakan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka honorarium daerah atau honorer akan mendapatkan perlindungan dan jaminan kecelakaan kerja. Selain itu, program tersebut merupakan satu bentuk pemeritah daerah kepada tenaga kerja honorer, khususnya di lingkup Pemkab Mura.

Paling tidak, seandai yang bersangkutan meninggal dunia saat menjalankan tugas, ahli warisnya akan mendapatkan santunan kematian,”ujarnya.

Dia menambahkan, untuk para peserta nantinya pembayaran iuran akan dilakukan langsung secara kolektif melalui bendara dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana peserta dipekerjakan. Namun masing-masing peserta akan mendapatkan virtual account masing-masing.

"Pembayaran dilakukan secara kolektif melalui dinas masing-masing,”jelasnya.

Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti mengatakan, semua honorer yang ada dilingkup Pemkab Mura akan diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi menurutnya hal tersebut sudah tertuang dalam Perbup Mura Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 60 Tahun 2018.

Ini sebagai bentuk perhatian dan perlindungan Pemkab Mura kepada para honorer yang bekerja di bawah naungan Pemkab Musi Rawas,”jelasnya.(r/rajendra)